Pada Kurikulum 2013 setelah pergantian menteri pendidikan diganti oleh pak Nadim Makarim, perangkat pembelajaran yang semula harus dibuat oleh guru bermacam-macam, sehingga dianggap terlalu banyak menyita waktu guru untuk membuat administrasi pembelajaran, maka akhirnya oleh pak Nadim disederhanakan. Dengan melalui surat edaran Mendikbud nomor 14 tahun 2019 tentang Penyederhanaan RPP. Sehingga dari surat tersebut akhirnya muncul istilah RPP satu lembar.
Namun tak lama kemudian, setelah terjadinya pandemi COVID muncullah wacana tentang Kurikulum Prototipe, untuk mengatasi ketertinggalan pembelajaran karena terjadinya pandemi. Dan akhirnya muncullah Kurikulum Merdeka melalui Surat edaran BSKAP Kemdikbutristek no 2774/H.H1/KR.00.01/2022 tentang Implementasi Kurikulum Merdeka.
Pada Kurikulum Merdeka diantara perangkat pembelajaran yang harus dibuat oleh guru adalah Modul Ajar. Modul Ajar ini seperti Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada Kurikulum 2013/KTSP, Kurikulum 2004/KBK dan Kurikulum sebelunya. Kalau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dikembangkan dari KI, KD dan Silabus, sedangkan Modul Ajar dikembangkan dari Capaian Pembelajaran (CP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP).
Modul Ajar terdiri dari beberapa komponen. Minimal modul Ajar memuat 3 komponen: yaitu : a) Tujuan Pebelajaran, b) Kegiatan Pembelajarn, dan c) Asesmen.
Untuk mendownload Modul Ajar kelas 11 SMA/MA silahkan Klik DI SINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar